Tuesday, November 10, 2009

Deklarasi Sancang Jaga Keutuhan Bandung Agamis

Tokoh Lintas Agama Jaga Keutuhan Bandung
Rabu, 11 November 2009 , 10:08:00

BANDUNG, (PRLM).- Forum Lintas Agama Deklarasi Sancang (LADS) yang digagas tokoh dan pemuka agama Islam, Protestan, Katholik, Budha, Hindu dan Konghucu di Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk menjaga keutuhan Kota "Kembang" itu.

Demikian pernyataan sikap para pemuka agama yang disampaikan pada peringatan "Dua Tahun Deklarasi Sancang` yang digelar di GKI, Jl Maulana Yusuf, Kota Bandung, Rabu.

"Kami sepakat untuk menjaga keutuhan Bandung dan hidup dalam kebersamaan. Gerakan ini tak hanya lokal Bandung namun juga akan dikembangkan di forum yang lebih luas di tingkat regional dan nasional," kata Ketua Forum Lintas Agama Deklarasi Sancang, K.H. Kiagus Zenal Mubarok, seperti dikutip “Antara”.

Sementara itu, perayaan "Dua Tahun Deklarasi Sancang" dihadiri sekitar 500 orang dari berbagai agama di Kota Bandung yang berlangsung dalam suasana keakraban.

Hadir pada kesempatan itu Wali Kota Bandung H Dada Rosada, K.H. Maftuh dan beberapa pemuka agama lainnya di Bandung yang menjadi deklarator Forum Lintas Agama Deklarasi Sancang lainya.

Kegiatan itu ditandai dengan Doa dan Syukur secara bergantian oleh KH Asep Syarif Hidayat (Islam) Js Bambang Sukotjo (Budha), Budiono Ariwibowo (Konghucu), Pandita Indra Wijaya (Protestan), Pastor Wirasmo hadi (Katholik), I Nyoman Mudra (Hindu).

Kegiatan itu juga ditandai dengan penanaman pohon oleh Wali Kota Bandung di depan GKI Maulana Yusuf itu. Sementara itu penyair asal Tasikmalaya H Acep Zam Zam Noor membacakan puisi "Melawan Lupa" yang mengkritisi lingkungan sosial dan kehidupan politik kenegaraan di negeri ini. (A-147)***

Peringatan Deklarasi Sancang

Deklarasi Sancang Diperingati

Senin, 9 November 2009 | 14:03 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Puluhan warga Kota Bandung dari berbagai agama dan kepercayaan memperingati dua tahun Deklarasi Sancang, Sabtu (7/11) di Bandung. Peringatan itu dilakukan dengan menggelar aksi damai berjalan kaki dari Gereja Katedral Bandung menuju Gereja Kristen Indonesia Maulana Yusuf.

Deklarasi Sancang yang ditandatangani pada 10 November 2007 adalah pernyataan bersama 17 pimpinan serta tokoh lintas agama di Bandung, yakni Islam, Protestan, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu, dan tokoh aliran kepercayaan. Mereka berkomitmen menjaga kerukunan dan kebersamaan antar-umat beragama. Pernyataan disebut Deklarasi Sancangkarena diteken di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat di Jalan Sancang, Kota Bandung.

Dalam peringatan tersebut peserta aksi juga membersihkan lokasi di sekitar rute perjalanan mereka. Peserta membawa kantong plastik untuk menampung sampah yang mereka temui di sepanjang perjalanan. Ketika sampai di halaman mal Bandung Indah Plaza, peserta aksi menggelar kain putih untuk ditandatangani pengunjung yang ingin memberikan dukungan atas aksi tersebut.

Koordinator aksi Dadang Cahyadi menuturkan, kegiatan itu sekaligus menjadi bentuk kepedulian umat beragama atas kelestarian lingkungan."Selama ini Bandung sudah sedemikian kotor dengan sampah. Jika bukan kita yang memulai untuk membersihkannya, lalu siapa lagi, ujarnya.

Akhir pekan

Kegiatan itu juga sengaja dilakukan pada akhir pekan saat banyak orang menghabiskan waktu untuk bersenang-senang. Kegiatan itu mengingatkan warga bahwa anak muda Bandung tidak sekadar sukabersenang-senang, tetapi juga bisa melakukan banyak hal positif.

Ketua Forum Lintas Agama Deklarasi Sancang Kiagus Zaenal Mubarok mengatakan, peringatan dua tahun deklarasi itu dilakukan dengan sederhana. "Yang terpenting, isi Deklarasi Sancang bisa diaplikasikan dalam kehidupan beragama warga Bandung. Apalagi, Wali Kota Dada Rosada telah menetapkan Bandung sebagai kota agamais," katanya.

Rencananya peringatan Deklarasi Sancang juga diisi dengan penanaman pohon. "Akhir tahun ini 12.000 pohon yang dititipkan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung akan mulai ditanam," katanya. (REK)